Visi Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sigi ditetapkan dalam rangka untuk memberikan arah yang dicapai pada suatu masa sehingga seluruh komponen kekuatan yang dimiliki oleh Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sigi dapat turut serta untuk memberikan kontribusi secara konsisten, inovatif, produktif dan mampu mengantisipasi setiap tantangan yang muncul sehingga tetap eksis dalam rangka mempercepat pencapaiannya.
Untuk itu dalam penyusunan Visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sigi tetap memperhatikan Visi Kabupaten Sigi Tahun 2016-2021 yaitu :
“Terwujudnya Kabupaten Sigi Yang Maju, Mandiri Berbasis Ekonomi Kerakyatan”.
Memperhatikan visi tersebut maka visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2016-2021 adalah :
“Terselenggaranya manajemen kepegawaian yang akuntabel, integritas dan benar untuk mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional, amanah dan sejahtera”.
Untuk mewujudkan visi sebagaimana yang telah ditetapkan di atas maka diperlukan misi yang jelas, mengingat misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai dengan visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Disisi lain bahwa misi organisasi adalah suatu pernyataan tujuan organisasi yang diekspresikan dalam bentuk pelayanan yang dapat ditawarkan, kebutuhan yang akan ditanggulangi, Kelompok yang akan dilayani, nilai-nilai yang dapat diperoleh serta aspirasi yang diinginkan. Bertitik tolak dari pendapat tersebut sesuai dengan mandat organisasi maka Misi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2016-2021 dirumuskan sebagai berikut :
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur;
2. Peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan dan akuntabel;
3. Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, aset dan kinerja yang optimal.
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur;
2. Peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan dan akuntabel;
3. Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, aset dan kinerja yang optimal.
SHARE
No comments:
Post a Comment