-->

Friday, October 13, 2017

Sekilas Tentang Latar Belakang PROPER

Share On Facebook ! Tweet This ! Share On Google Plus ! Pin It ! Share On Tumblr ! Share On Reddit ! Share On Linkedin ! Share On StumbleUpon !
Penyiapan sebuah Sistem Aplikasi yang dapat menyajikan secara otomatis data dan informasi yang dibutuhkan dalam Pelaksanaan Pengawasan, dan Pengendalian Penegakan Disiplin PNS pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Data dan Informasi ini tersaji dalam bentuk rekapitulasi data dan terekap secara otomatis melalui sistem aplikasi yang diinput oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian atau staf operator pada OPD sampel yang akan dikirim ke Bidang Pengembangan, Disiplin dan Kesejahteraan PNS BKPSDMD Kab. Sigi 

Data dan informasi yang akan ditampilkan secara otomatis melalui sistem aplikasi ini adalah:
1.    Rekapitulasi Absen Kehadiran PNS
2.    Daftar Nama PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin, memuat informasi berupa:
-    Jenis sanksi yang dikenakan  (ringan, sedang, berat)
-    Pejabat yang berwenang mengenakan sanksi
-    Keputusan pejabat yang berwenang (jika sanksi telah dikenakan) 

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Pegawai Negeri Sipil memiliki Hak dan Kewajiban yaitu pada pasal 21  dan pasal 23 yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap Pegawai Negeri Sipil, dan lebih tegas lagi dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang memuat kewajiban, hak, larangan dan sanksi bagi PNS yang tidak melakukan kewajibannya serta melanggar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan tersebut. Terkait dengan semua hal itu, maka salah satu faktor yang dinilai penting adalah mewujudkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa melalui upaya peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

Pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan disiplin dilakukan agar proses penanganan pelanggaran disiplin PNS disetiap OPD dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur dan ketentuan tekhnis sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dengan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian, pengambil kebijakan dalam hal ini Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Bupati melalui Sekretaris Daerah dapat mengetahui dan memantau perkembangan tingkat penegakan disiplin PNS serta dapat mengukur sejauh mana pelaksanaan penegakan disiplin dilakukan oleh pejabat yang berwenang ditingkat OPD.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sigi selaku pengelola dan pelaksana manajemen kepegawaian didaerah, dalam hal ini Bidang Pengembangan, Disiplin dan Kesejahteraan PNS mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi, diantaranya adalah melaksanakan pengawasan dibidang disiplin, dengan salah satu kegiatannya adalah menghimpun serta mengelola data disiplin PNS dari seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi sebagai sumber informasi serta dasar dalam pengambilan kebijakan dibidang disiplin PNS. 

Bagaimana mungkin pengambil kebijakan ataupun pemangku kepentingan (stakeholder ) dapat melakukan pengawasan tanpa didukung oleh masukan (input) data dan informasi dari OPD, sehingga penulis mengambil kesimpulan bahwa perlu meningkatkan dan mengintensifkan peran OPD dalam menyampaikan data dan informasi ke BKPSDMD secara berkala, lebih efisien dan lebih efektif dengan menggunakan satu aplikasi sederhana yang BERBASIS IT yaitu Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Penegakan disiplin PNS . Dengan Sistem ini diharapkan input data dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penegakan disiplin mudah diakses dan dikelola oleh pihak BKPSDMD serta memberikan kemudahan bagi pejabat pengelola urusan kepegawaian di OPD dalam pembuatan laporan atau penyampaian data disiplin dalam bentuk softcopy   atau tanpa dokumen kertas  (paperless).

Aplikasi sederhana yang BERBASIS IT yaitu Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Penegakan disiplin PNS yang di pelopoti oleh BKPSDMD sebagai bahan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan disiplin PNS disetiap OPD di kabupaten Sigi adalah memuat data sebagai berikut :
1.    Laporan Rekapitulasi Absen Kehadiran PNS
2.    Laporan Daftar Nama PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin, memuat:
-    Jenis sanksi yang dikenakan  (ringan, sedang, berat)
-    Pejabat yang berwenang mengenakan sanksi
-    Keputusan pejabat yang berwenang (jika sanksi telah dikenakan)

Author:

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

 
Copyright ©2016 BKPSDMD • All Rights Reserved.
Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger